Rural-urban fringe adalah daerah peralihan penggunaan lahan, yang ditandai oleh transisi yang tetap dari pertanian ke non pertanian. Pola pertanian mulai menetapkan pada permintaan bagi desa (rural) dengan menghitung banyaknya fungsi yang diorientasikan berkenaan dengan kota (urban). Saat ini permintaan banyak berkenaan dengan proses-proses urbanisasi, industrialisasi, spekulasi tanah dan peningkatan mobilitas penduduk. Perlu ditekankan bahwa masing-masing kawasan (pedesaan dan perkotaan), keduanya bisa berkomplementer dan berlawanan sebagai sebuah kota dan bagian negara yang utuh dari sistem ekonomi dan social yang sama. (Jung, 1971).
Untuk membatasi cakupan wilayah yang dinamis ini cukup sulit, misalnya, untuk menentukan pusat kota serta wilayah-wilayah lain yang berada di sekitarnya. Biasanya tingkatan-tingkatan wilayah perkotaan menggunakan istilah fringe, inti fringe dan rural-urban fringe, bayangan kota, exurban zone dan urban fringe (Martin, 1975), OECD (1979) menggunakan istilah peri-urban.
Pengertian fringe:
a. Wehrwein (1942. P. 218)
Fringe merupakan kawasan transisi antara perkotaan dan wilayah pertanian.
b. Pryor (1968 p.206)
Fringe adalah sebuah kawasan transisi baik dalam penggunaan lahan, kehidupan social dan karakteristik penduduknya, dan juga antara urban yang berkembang dan kawasan sub-urban serta kawasan pedalaman beserta permasalahan-permasalahan yang menyertainya.
Kedua pengertian tersebut memiliki esensi yang sama yakni mengenai makna transisi, ataupun rangkaian dari perkotaan sampai ke kawasan pertanian dengan melihat hubungan dari indicator-indikator yang ada.
Tingkatan perkotaan sampai ke pedesaan digambarkan oleh Bryant (1982) seperti gambar di bawah ini:
• inti fringe => kawasan yang tidak terdapat penggunaan lahan pedesaan.
• outer fringe => kawasan yang dicirikan oleh adanya penggunaan lahan pedesaan. Bagaimanapun, pengaruh elemen-elemen perkotaan mulai berkurang dalam sebuah keluarga.
• rural-urban fringe => wilayah yang dibatasi oleh inner fringe dan outer fringe yang luasannya mencapai 6-10 mil dari tepi kota. Hasil yang didapatkan oleh rural-urban fringe adalah dari ekspansi perkotaan di masa depan. Sebagai konsekuensinya, petani mengurangi kegiatan pertaniannya, ataupun meninggalkan kegiatan pertaniannya. Sebagai alternatif, mereka boleh memutuskan untuk meningkatkan intensitas atau meninggalkan lahan, hal ini digunakan sebagai percobaan untuk mencapai keuntungan jangka pendek sebelum pembangunan tata kota.
• urban shadow => daerah dimana pengaruh perkotaan sangat minim, tetapi pengaruh metropolitan dirasa cukup memenuhi pola kawasan ini, disini juga tidak terdapat kawasan bukan pertanian. Pengaruh metropolitan tidak berhenti sampai zona ke-empat (rural hinterland), tetapi kawasan pedalaman juga cukup dipengaruhi.
Jumat, 23 Oktober 2009
Langganan:
Postingan (Atom)